Cybernasa Subang - Penjabat Pj Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pansus Raperda Bantuan Hukum dan Persetujuan Penetapan Raperda Bantuan Hukum untuk difasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat. Selain itu, dilaksanakan pula Rapat Paripurna terkait 2 Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Subang tahun 2025-2045 dan Tata cara pembentukan produk hukum daerah. 
Rabu, 5/06/2024.

Agenda diawali dengan laporan pansus terkait Raperda Bantuan Hukum yang dibacakan oleh salah satu anggota pansus yang selanjutnya disetujui dengan ditandatanganinya Raperda tentang Penetapan Raperda Bantuan Hukum untuk difasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang.

Selanjutnya, dalam sambutannya, Pj. Bupati Subang mengapresiasi atas kerja keras semua pihak, baik dari Pemerintah maupun anggota dewan, sehingga Raperda bantuan hukum dapat disetujui untuk selanjutnya akan diminta persetujuan ke tingkat provinsi.

Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa