*SUBANG* - Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2024, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Subang, Rabu (13/11/2024).
Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2024 tersebut, dihadiri langsung oleh Kasatgas Korsup Wilayah II KPK RI Bapak Arief Nurcahyo.
Dengan adanya Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tersebut, Pj. Bupati Subang, Dr. Imran berharap akan banyak arahan terkait tata kelola pemerintahan dan keuangan, terlebih saat ini telah memasuki masa-masa akhir penyusunan RKPD dan RAPBD tahun 2025.
×

