Cybernasa Subang - Penjabat (Pj) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda Persetujuan kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2025 (murni) dan Penyampaian nota pengantar Bupati Subang terhadap KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang.Â
Senin, 5/08/2024.
Dalam agenda rapat paripurna pertama, terkait Persetujuan kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2025 (murni), Pj. Bupati Subang menyampaikan dengan telah dilaksanakannya persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun 2025 antara pemerintah daerah Kabupaten Subang dengan dewan pemerintah rakyat daerah kabupaten di Subang, merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan penganggaran daerah telah dapat kita lakukan dengan baik dan lancar, “ Saya berharap agar persetujuan dan kesepakatan Ketua PPS atau Kabupaten Subang tahun 2025 yang telah kita laksanakan ini nantinya dapat berlanjut dengan persetujuan raperda tentang APBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2025. “ Ungkapnya.
Dirinya menambahkan, penyusunan APBD tahun 2025 mendatang merupakan tahun transisi, Dr. Imran pun berharap dalam penyusunan dan konteks penyajiannya harus rasional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah sehingga dalam pelaksanaannya ke depan tidak akan memberatkan Bagi siapapun yang terpilih menjadi Bupati dalam menjalankan APBD tahun 2025.
