Cybernasa Subang - Penjabat (Pj) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda Jawaban Bupati Subang terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang.Â
Rabu, 7/08/2024.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati menyampaikan jawabannya atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Subang, yakni partai PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS, Gerindra, PKB, dan PAN.
Terkait pandangan Fraksi Partai Gerindra, Pj. Bupati Subang menjelaskan bahwa Rancangan perubahan KUA-PPAS Kabupaten Subang tahun 2024 dilakukan karena terdapat asumsi yang berubah, baik asumsi pendapatan, asumsi belanja ataupun asumsi pembiayaan.Â
×

