Subang, 4 Desember 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Subang menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi yang secara resmi dibuka oleh Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, di Grant House, Jl. Ade Irma Suryani, Subang.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Subang, Drs. R. Memet Hikmat, M.W., dalam laporannya, menyampaikan bahwa peserta kegiatan ini terbagi menjadi dua kelompok. Pada hari pertama, sebanyak 76 kepala SMP diundang sebagai agent of change untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan sekolah mereka. Sementara itu, pada hari kedua, kegiatan akan diikuti oleh Sekretaris Perangkat Daerah dan Sekretaris Kecamatan sebagai pelaksana administrasi pemerintahan di tingkat perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Subang menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta. Beliau menegaskan bahwa korupsi adalah permasalahan serius yang terjadi di berbagai tingkatan, dari level pimpinan hingga masyarakat bawah. “Mulai hari ini, tidak boleh ada lagi tindak korupsi di Kabupaten Subang,” tegasnya.
×

