Subang - www cybernasa.com
Kendati masih menyisakan waktu dua tahun lebih menjelang pemilihan Kepala Desa khususnya di Kecamatan Tanjungsiang,seiring dengan adanya undang - undang No 3 tahun 2024,tentang desa yang berlakunya 25 April 2024 yaitu di perpanjang menjadi 8 tahun dan boleh menjabat hanya 2 periode.Â
Sehingga dengan adanya penetapan dan pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa beberapa akhir pekan lalu para kades se-Kabupaten Subang sudah di kukuhkan oleh Pj.Bupati Kab.Subang.Â
Sosok Royani asal warga Kampung Cikadu yang akrab di sapa Eni terpanggil jiwanya punya niat untuk mencalonkan diri ikut kontestasi Pilkades kendati waktunya 2 tahun lebih lagi.
