Subang Cybernasa.com
Ditemukanya dugaan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh orang lain, kalau memang itu benar adanya,banyak opini yang beragam dan mengecam keras terhadap perbutan tersebut.

Kita semua tau bahwa sasaranya
Rumah tangga program BPNT ini sesuai dengan peraturan Persiden No 63 tahun 2017 Tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai.

Program BPNT ini dalam rangka penanggulangan kemiskinan meliputi pelindungan sosial,rehabilitasi sosial jaminan sosial,pelayanan dasar dan pemberdayaan sosial kata Endang pemerhati sosial.
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa