Subang,Cybernasa : Selasa, 14 September 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, si jago merah kembali mengingatkan kita bahwa kerentanan desa bukan hanya soal ekonomi dan politik, tetapi juga soal kesiapsiagaan menghadapi bencana.Â
Kp. Cikadu RT 15 RW 06, Desa Tanjungsiang, Kec. Tanjungsiang, Kab. Subang , api meluluhlantakan 3 rumah milik Sdr. Udung Faturohman, C. Supradin, dan Indriani*. Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Polsek Tanjungsiang sudah di TKP dan akan berkoordinasi dengan Forkopincam untuk penyelidikan lebih lanjut serta pendataan kerugian material.
Respon Cepat, Tapi Sistem Masih Reaktif Â
Patut diapresiasi kehadiran TAGANA Kab. Subang yang langsung menurunkan anggota ke lokasi setelah menerima laporan. Begitu juga
Pemadam Kebakaran yang sudah tiba di tempat kejadian, dan Polsek Tanjungsiang yang sigap melakukan pengamanan TKP.Â
Namun kita harus jujur: selama ini kita masih bekerja dengan pola "setelah terjadi baru bergerak". Warga sekitar seperti Bapak Purnawanhanya bisa menyaksikan dan melaporkan. Belum ada sistem deteksi dini berbasis RT/RW yang bisa memutus rantai kebakaran sebelum meluas.
Celah Struktural: Dari RT/RW sampai Desa
Tiga rumah habis dalam sekejap. Ini bukan hanya musibah individu, tapi tanggung jawab kolektif.Â
RT/RW Wajib punya posko siaga, alat pemadam ringan/APAR, dan jadwal ronda malam yang difokuskan juga pada potensi bahaya kelistrikan.

