*Subang* - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.I.P., didampingi Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menyampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penjelasan Bupati atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu (09/09/2026).
Dalam menjawab pandangan Fraksi Golkar, Bupati Subang, Kang Rey, menyampaikan bahwa langkah konkret Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dilakukan melalui optimalisasi pendataan dan pemutakhiran objek pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi pelayanan dan pembayaran, penguatan pengawasan, serta optimalisasi potensi pendapatan daerah, termasuk pemanfaatan aset daerah secara produktif.
Terkait kenaikan belanja barang dan jasa dari Rp718,277 miliar menjadi Rp831,659 miliar atau meningkat sekitar 15,79 persen, Kang Rey menyampaikan bahwa setiap belanja harus berdasarkan kebutuhan riil dan target kinerja, bukan semata-mata karena tersedianya anggaran.
Terkait pembiayaan daerah yang meningkat dari Rp111,564 miliar menjadi Rp127,795 miliar, Kang Rey menjelaskan bahwa peningkatan tersebut merupakan hasil audit BPK RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025.
Dalam menanggapi pandangan umum Fraksi PDIP terkait porsi belanja modal yang dialokasikan untuk infrastruktur pelayanan dasar, Kang Rey menyampaikan bahwa pengalokasian belanja modal telah diarahkan pada prioritas pembangunan daerah, terutama untuk mendukung peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan dasar.
Dalam menyampaikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi Gerindra mengenai penurunan opsen pajak, Kang Rey menjelaskan bahwa target murni sebesar Rp76,015 miliar, sedangkan target setelah perubahan menjadi Rp72,153 miliar atau berkurang sebesar Rp3,862 miliar atau 5,08 persen. Penurunan sebesar Rp2,107 miliar seluruhnya merupakan penurunan dari opsen PKB.
Mengenai kontribusi BLUD, Kang Rey menyampaikan bahwa kontribusi BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Semester I sebesar 43,53 persen, kontribusi BLUD Puskesmas sebesar 47,64 persen, sedangkan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 42,16 persen.
Dalam pelaksanaan APBD, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menghadapi dinamika fiskal dan kebijakan yang berkembang sepanjang tahun anggaran.Â
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang berupaya memastikan seluruh proses dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

